"Saya layangkan surat ke Kapolri untuk pengambilan jenazah. Dan akan segera kita kebumikan apabila sudah 100 persen hasil DNA dan sidik jarinya sama," kata kuasa hukum keluarga Air dan Eko, Muhammad Kurniawan.
Hal ini disampaikan dia di RS Polri Dr Sukanto, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (10/8/2009).
Menurut dia, keluarga 50 persen belum yakin jenazah yang tewas saat penggerebekan di Perumahan Nusa Phala D 12 , Jatiasih, Bekasi, pada Sabtu 8 Agustus 2009 itu Air dan Eko.
"Kita harus melihat secara fisik. Kalau kita sudah yakin, baru kita bawa pulang," ujarnya.
(aan/nrl)










































