Menurut TMC Polda Metro Jaya, operasi tersebut dimulai pagi ini, Senin (10/8/2009) hingga 19 Agustus 2009. Sasaran operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, khususnya untuk sepeda motor dan kendaraan umum.
Polisi akan menindak pengemudi motor yang melawan arus, ngebut dan tidak mengenakan helm. Bikers yang melanggar lampu merah juga akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira Siaga TMC AKP Mujiana menyatakan, penegakan hukum dalam operasi ini akan dilakukan secara tegas namun humanis yang diawali dengan proses sosialisasi, tindakan edukatif serta teguran tertulis.
(nal/iy)










































