"Kemarin pukul 20.15 WIB, salah satu anggota Densus 88 berpangkat kombes menelepon saya. Segera pukul 10.00 WIB, Senin pagi sudah bisa ke rumah sakit," kata pengacara keluarga, Muhammad Kurniawan, kepada detikcom, Senin (10/8/2009).
Kurniawan mengatakan, menurut anggota Densus tersebut, bagian forensik rumah sakit sudah siap. Pihak keluarga disuruh menyiapkan segala sesuatunya. Namun pukul 07.30 WIB, anggota Densus tersebut meminta agar keluarga bersiap-siap saja dahulu di penginapan.
"Disuruh standby dulu di penginapan. Tetapi keluarga ini segera ingin ke rumah sakit. Pukul 09.00 WIB kita akan berangkat," tegasnya.
Menurut Kurniawan, keluarga sudah membawa kartu tanda pengenal Air dan Eko, kartu keluarga, foto, dan ijazah yang ada sidik jarinya.
"Orang tuanya juga datang. Yang namanya barang bukti kan bisa pengakuan. Pengakuan orang tua kan bisa karena fisiknya juga tidak hancur masih utuh. Kita akan minta jenazahnya bisa langsung dibawa," pungkasnya.
Eko dan Air didor polisi di rumah kontrakan di Perumahan Puri Nusa Phala, yang merupakan safe house kelompok Noordin. Pelor ditembakkan karena Eko dan Air, menurut polisi, berusaha melawan dengan melemparkan bom pipa.
(gus/nrl)