"Di Temanggung kita dapat tugas bantu ring 2," ungkap Djoko Santoso di sela-sela HUT TNI ke-64 di Silang Monas Jakarta, Minggu (9/8/2009).
Sesaat setelah orang yang diduga Noordin M Top itu tertangkap dengan kondisi tewas, Djoko langsung menyampaikan selamat melalui SMS kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keterlibatan TNI dalam aksi penyergapan ini, menurut Djoko sudah diatur dalam UU. Selain itu kerjasama antara TNI dan Polri dalam memerangi terorisme juga sudah diatur dalam kesepakatan antara Kapolda dan Pangdam di masing-masing wilayah.
"Pelibatan sudah diatur sesuai UU. Lebih detail lagi dijabarkan antara Kapolda dan Pangdam, mereka buat kesepakatan-kesepakatan sendiri untuk atasi terorisme dan menghadapi tugas-tugas pengamanan yang dipegang tertib sipil karena keamanan jadi ujung tombak," papar mantan KSAD ini.
Terkait banyaknya aksi teror yang menyebar, Djoko menilai UU Keamanan Nasional (Kamnas) sangat diperlukan. "UU Kamnas jelas diperlukan. Sekarang dalam proses penyusunan. Kalau aturan pelibatan sudah ada dan kita latihan bulan Oktober. Kita akan adakan latihan bersama dengan Polri tentang antiteror, pengamanan VVIP dan sebagainya," pungkasnya.
(yid/iy)











































