"Ya pihak keluarga masih syok. Orang tua masih syok dan kaget karena Jumat masih di rumah kerja bakti seperti biasa. Setelah Jumatan mereka pergi dan tidak memberitahukan posisinya. Setelah itu orang tuanya khawatir dan mendapat berita dari media," ujar pengacara dua keluarga tersangka, Muhammad Kurniawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Minggu (9/8/2009).
Kurniawan mengatakan, keluarga Eko bahkan sama sekali tidak melihat ada tanda-tanda yang berbeda di dalam diri anaknya. Sedangkan Air, memang pernah disidik terkait bom Hotel JW Marriott tahun 2003.
"Kalau tidak ada tanda-tanda (Eko), karena dia pendiam. Tapi Air memang pernah disidik di Polda 2004 selama 10 bulan 9 hari terkait bom JW Marriott. Tapi tidak terbukti, jadi dikembalikan," katanya.
Pengacara pihak keluarga lainnya, Endro Sudarsono mengatakan, masing-masing orang tua Air dan Eko tidak yakin anaknya terlibat teroris.
"Khususnya Eko. Dia warga yang bersosialisasi di masyarakat. Masing-masing anak ini izin minta mengantar barang dan biasanya mengantar barang itu memakan waktu beberapa hari. Lalu kagetnya ada penembakan di Bekasi," ungkapnya.
(gus/iy)










































