Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dia mengatakan agar hal ini jangan dipolitisasi.
"Ini berdasarkan pengakuan bahwa di dalam rapat di Kuningan, yang dihadiri oleh Noordin, dinyatakan bahwa SBY dijadikan sasaran karena 3 pelaku bom dieksekusi," ujar BHD dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2009).
"Mereka menyebut itu putusan presiden. Padahal itu kan keputusan pengadilan. Dan karenanya harus dilakukan. Jadi jangan dipolitisasi. Itu fakta yuridis dan nanti bisa diungkap dalam pengadilan," tegasnya.
3 Pelaku bom Bali I, yaitu Amrozi, Muhklas dan Imam Samudera dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 9 November 2008. (nwk/nrl)










































