Rumah yang digerebek polisi itu adalah rumah Mohzahri (70) yang beralamat di Desa Beji, RT 01/07, Kelurahan Kedu, Kecamatan Kedu, Temanggung. Mohzahri yang merupakan pensiunan guru agama tinggal di tempat itu sejak lima tahun lalu. Anak Mohzahri, Tatag, ditangkap polisi tiga tahun lalu karena tersangkut kasus terorisme.
Saat dikepung oleh polisi, rumah Mohzahri yang berukuran sekitar 7x5 meter itu diduga dihuni antara 3-5 orang. Rumah ini merupakan rumah sederhana, dengan dinding batu bata tanpa plesteran dan hanya ada satu kaca berukuran 50x50 cm di bagian depan. Rumah ini terletak di bawah bukit, sekitar 300 meter dari perkampungan yang padat penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wartawan sempat menzoom rumah yang dikepung polisi dengan kamera SLR dan terlihat kaca rumah itu sudah pecah dihantam peluru. Rumah yang dikepung itu terus disorot sinar dari lampu mobil polisi.
Polisi belum berani masuk ke dalam rumah, karena selain diduga ada bahan peledak di dalam rumah, juga ada tembakan perlawanan dari mereka. Karena itu, polisi cenderung mengepung rumah itu sampai para kawanan teroris itu menyerahkan diri. Diduga Noordin merupakan salah satu penghuni rumah tersebut.
Sempat beredar informasi bahwa Noordin telah dibekuk. Bahkan, sempat muncul informasi bahwa Noordin telah mati ditembak. Namun, polisi belum bisa memastikan informasi-informasi itu. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna, ada lima orang yang diamankan, dua orang di antaranya adalah Aris dan Indra. Tapi, apakah Noordin sudah bisa dilumpuhkan, belum bisa dipastikan.
Perempuan Bercadar
Sebelum pengepungan dilakukan, Densus 88 telah menangkap keponakan Mohzahri, Aris dan Indra, di Pasar Parakan, Temanggung. Keduanya adalah kakak beradik. Indra tinggal di sebuah rumah yang berada di dekat rumah Mohzahri.
Sehari-hari, Indra dan Aris, mengoperasikan usahanya di bidang bengkel sepeda onthel. Istri Indra dan Aris diketahui berjilbab dan mengenakan cadar. Indra memiliki tiga anak dan Aris satu anak. Menurut warga setempat, Indra yang sudah tinggal di kampung itu selama lima tahun, jarang berkumpul dengan tetangga.
Informasi yang beredar, Indra dan Aris ditangkap, karena keduanya terpantau oleh Densus 88 keluar dari rumah Mohzahri. Setelah keluar dari rumah itu, Aris dan Indra dibuntuti oleh polisi. Ketika sampai di Pasar Parakan, keduanya kemudian ditangkap. Sempat ada perlawanan dari Aris dan Indra saat mereka ditangkap.
(asy/irw)











































