Lusi Terancam 20 Tahun Penjara

Klinik Aborsi Digerebek

Lusi Terancam 20 Tahun Penjara

- detikNews
Jumat, 07 Agu 2009 17:19 WIB
Lusi Terancam 20 Tahun Penjara
Jakarta - Lusiana Hutagaul, pemilik Klinik Setia Abadi yang diduga berpraktek aborsi ilegal terancam hukuman penjara 20 tahun. Sebab selain berpraktek aborsi ilegal, perawat yang mengaku bidan itu juga telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

"Ya kita kenai pasal 248 KUHP dan UU No.23/1992 tentang kesehatan. Ancamannya 12-20 tahun penjara," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Hasanudin di TKP klinik aborsi Setia Abadi, Jl KRT Radjiman, Cakung, Jumat (7/8/2009).

Sejauh ini, polisi masih menyelidiki intensif tersangka. Lusiana mengaku baru melakukan sekali, tetapi akan diselidiki dengan pembongkaran septik tank klinik. Termasuk keterkaitan pembantunya serta broker pencari pasien yang kini buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan kan bisa saja. Ini kita buktikan di septik tank, kemungkinan janis aborsi dibuang ke situ," kata Hasanudin.

(Ari/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads