"Dibukanya testimoni itu atas pemeriksaan Mabes bukan inisiatif Antasari," kata salah satu pengacara Antasari, Hotma Sitompul di Hotel Gran Mahakam, Jl Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2009).
Menurut Hotma, saat itu polisi dan Antasari mendatangi KPK untuk mengambil laptop. Dari laptop tersebut terdapat rekaman Antasari dengan tersangka kasus dugaan korupsi PT Masaro, Anggoro Widjaja.
"Lalu dikembangkanlah oleh Mabes Polri dengan memanggil AA. Terpaksa AA pun membuat testimoni. Jadi kita serahkan kepada penyidik," ujarnya.
Hotma membantah kalau kliennya pernah menyebutkan nama pimpinan KPK terlibat suap. "Tidak benar Antasari menyebutkan dalam percakapannya nama-nama pimpinan KPK. Inisiatif ini bukan dari Antasari," tegasnya.
(gus/iy)











































