Cicak: Kalau Benar, Ini Pembusukan KPK!

Isu Polri BAP Anggoro

Cicak: Kalau Benar, Ini Pembusukan KPK!

- detikNews
Jumat, 07 Agu 2009 14:32 WIB
Cicak: Kalau Benar, Ini Pembusukan KPK!
Jakarta - Buronan KPK, Anggoro Widjaja, dikabarkan telah diperiksa Polri di Singapura terkait testimoni Antasari Azhar. Jika benar, tindakan Polri yang memeriksa orang dalam pelarian tersebut adalah upaya pembusukan ke tubuh KPK.

"Kalau ini benar, ini pembusukan KPK," cetus aktivis Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak), Adnan Topan Husodo, dalam jumpa pers di kantor Transparency International Indonesia (TII), Jl Senayan Bawah, Jaksel, Jumat (7/8/2009).

Menurut Adnan, motif Polri memeriksa Anggoro di Singapura juga harus dipertanyakan. Sebab, tidak masuk akal jika Polri tidak mengetahui Anggoro masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sudah menetapkan Anggoro sebagai DPO pada tanggal 6 Juli 2009, mengapa Polri menetapkan mem-BAP Anggoro pada 10 Juli," tuturnya.

Polri, kata Adnan, bisa saja memeriksa Anggoro, namun usai diperiksa Polri harus menyerahkannya kepada KPK.

"Kalau Polri berkepentingan untuk pemeriksaan, bisa meminjam (Anggoro) dari KPK sehingga ada koordinasi baik antara Polri dan KPK. Tidak saling bergesekan seperti sekarang," ujar Adnan.

(lrn/nrl)



Berita Terkait