Testimoni Antasari Tak Bisa Nonaktifkan Pimpinan KPK

Testimoni Antasari Tak Bisa Nonaktifkan Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 07 Agu 2009 13:47 WIB
Testimoni Antasari Tak Bisa Nonaktifkan Pimpinan KPK
Jakarta - Testimoni ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar, tidak cukup bukti untuk menonaktifkan 2 pimpinan KPK yang disebut Antasari terlibat penyuapan. Polri diminta tidak memanfaatkan testimoni itu.

"Testimoni Antasari tidak cukup untuk Polri meningkatkan status kasus penyuapan yang dibeberkan Antasari. Tidak cukup bukti dan saksi untuk menonaktifkan dua pimpinan KPK," kata aktivis Koalisi Cinta Indonesia KPK (Cicak) Adnan Topan Husodo.

Hal ini disampaikan dia di Sekretarian Transparansi Internasional Indonesia (TII), Jalan Senayan Bawah No. 70, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/20 09).

Adnan khawatir kepolisian akan menggunakan testimoni Antasari untuk menindaklanjutinya hingga menonaktifkan dua pimpinan KPK yang disebut Antasari.

"Yang kita khawatirkan kalau kepolisian menonaktifkan dua pimpinan KPK. Kalau ini terjadi KPK semakin lemah, terlebih kondisi KPK sedang kurang baik karena minus satu pimpinan," ujar Adnan.

Menurut Adnan, tulisan tangan Antasari tidak cukup digunakan sebagai bukti, terlebih informasi dalam testimoni Antasari yang tidak jelas sumbernya.

"Apa alat bukti yang dimiliki kepolisian, kesaksian Antasari hanya memperoleh informasi dari Anggoro dan dia juga dapat informasi dari pihak ketiga," kata Andan yang juga aktivis ICW ini.

Aktivis Cicak lainnya, Danang Wijoyoko berharap kepolisian dapat menunjukkan kelasnya dan tidak memanfaatkan testimoni untuk menjatuhkan KPK.

"Semangatnya jangan menjatuhkan KPK. Jadi kalau jaksa sudah memutuskan, ya sudah habis KPK," ujar Danang.

(van/aan)


Berita Terkait