"Berkas kelompoknya Heri atau Bedol yang SPDP-nya termasuk di dalamnya. 5 Di antara berkas itu yang sudah di-P-21 hari ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata Jaksa Agung Muda Pidana (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (7/8/2009).
Sedangkan untuk berkas empat tersangka lainnya, termasuk berkas Antasari Azhar, diharapkan sudah dikembalikan berkasnya oleh penyidik kejaksaan minggu depan. "Itu sesuai dengan apa yang dikatakan Jaksa Agung yang mengatakan bahwa akan dilimpahkan ke pengadilan awal bulan," kata Ritonga.
Dia berharap, berkas yang dikembalikan oleh penyidik ke kejaksaan tersebut sudah memnuhi syarat formil dan materiil.
"Mudah-mudahan berkas yang dikembalikan itu sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Nanti kalau sudah terpenuhi, akan kita limpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji optimistis berkas kasus pembunuhan Direktur PT PRB dengan terdakwa Antasari Azhar dapat segera dilimpahkan. Antasari diharapkan dapat disidang awal Agustus 2009.
(anw/iy)











































