Senin, Biker dan Angkutan Umum Nakal Akan Ditilang

Senin, Biker dan Angkutan Umum Nakal Akan Ditilang

- detikNews
Jumat, 07 Agu 2009 13:22 WIB
Jakarta - Aparat Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Zebra
pada Senin, 10 Agustus mendatang. Bagi pengguna motor dan sopir angkutan
umum akan ditilang jika melakukan pelanggaran.

"Kita akan melakukan Operasi Zebra Senin depan dengan sasaran sepeda motor dan angkutan umum," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (7/8/2009).

Condro menjelaskan, motor dan angkutan umum saja yang ditertibkan karena kedua moda angkutan itu dinilai yang sering melakukan pelanggaran.
Belum lagi volumenya yang selalu meningkat setiap tahunnya.

Kenaikan motor setiap tahun mencapai rata-rata 1 juta unit. Sedangkan
angkutan umum, tidak mengalami peningkatan yang begitu signifikan namun
perilaku sopir dalam berlalulintas kerap mengakibatkan kemacetan di badan
jalan.

"Yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat akan ditilang.
Begitu juga yang mutar balik sebelum masuk terminal," kata Condro. Bagi
biker yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar rambu-rambu
juga tak luput dari operasi tersebut.

Condro mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan pada 10 Agustus
hingga 19 Agustus ke depan. Sebelumnya, pihak kepolisian bekerjasama dengan
Dishub, Dinas PU dan Satpol PP akan melakukan sosialisasi dengan memasang
spanduk di sepanjang jalan.

Ada 40 lokasi yang akan ditertibkan untuk angkutan umum diantaranya Cempaka
Mas dan Senen Raya (Jakarta Pusat), Jl Slipi dan Jl Grogol (Jakarta Barat),
Pasar Pondok Labu dan Robinson (Jakarta Selatan), Terminal Kampung Melayu
dan pintu keluar terminal Pulogadung (Jakarta Timur), traffick ligth Enggano dan Jl Yos Sudarso (Jakarta Utara). Selain itu di wilayah Bekasi, Tangerang dan Depok juga dilakukan penertiban.

Untuk sepeda motor, penertiban akan dilakukan di 20 lokasi diantaranya Jl
Letjen Suprapto (Jakarta Pusat), Jl Raya Pasar Minggu dan Jl Buncit Raya
(Jakarta Selatan), Jl Ngurah Rai dan Jl Raya Cakung (Jaktim), Jl Daan Mogot
dan Jl S Parman (Jakbar) serta Plumpang Raya dan Jl Gunung Sahsri (Jakut).


(mei/lrn)


Berita Terkait