"Saya ada utang sama Rendra. Waktu saya ketua MK, saya berniat promotori keluarnya gelar honoris causa bidang hukum tata negara adat di Indonesia," ujar Jimly kepada wartawan di Bengkel Teater, Citayam, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/8/2009).
Menurut Jimly, si Burung Merak itu merasa senang akan dibantu mendapat gelar honoris causa bidang hukum tata negara adat. Apalagi gelar itu belum ada di Indonesia.
"Saya undang ke MK, untuk membicarakan gelar honoris causa tersebut. Beliau merasa senang sekali namun karena saya berhenti jadi ketua MK, saya merasa berutang," cerita Jimly.
Jimly mengaku menyesal belum mewujudkan pemberian gelar untuk pria yang mendirikan Bengkel Teater itu. "Ya nyesal juga. Gelar honoris causa ini diberikan dari Universitas Hasanuddin Makassar," kata dia.
Jimly datang sendiri sekitar pukul 09.35 WIB. Jimly memimpin salat jenazah dan belasan orang menjadi makmum.
Selain Jimly telah hadir Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh, Watimpres Adnan Buyung Nasution, dan Budayawan Emha Ainun Najib.
(nik/iy)











































