PSHK: Itu Sumir dan Sangat Kabur

Testimoni Antasari

PSHK: Itu Sumir dan Sangat Kabur

- detikNews
Jumat, 07 Agu 2009 07:08 WIB
PSHK: Itu Sumir dan Sangat Kabur
Jakarta - Antasari Azhar dituding hendak menggembosi KPK lewat testimoninya yang beredar. Testimoni tersebut dinilai bukanlah bukti kuat karena masih sumir dan sangat kabur.

"Itu sumir dan sangat kabur," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), M Nur Sholikin saat dihubungi, Kamis (6/8/2009) malam.

Dalam hukum pidana, sebuah kesaksian adalah sesuatu yang dialami, dilihat dan didengar sendiri oleh orang tersebut. Sedangkan Antasari, justru mendapatkannya dari cerita buronan KPK, Anggoro Widjojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara Antasari memperolehnya dari pihak ke tiga, dia tidak melihat mendengar, dan mengalaminya," papar Sholikin.

Sholikin pun meminta supaya polisi tidak menjadikan testimoni tersebut sebagai alat bukti untuk meneruskan kasus tersebut. "Kalau dijadikan sebagai pegangan, polisi hanya akan menemukan bukti lemah," ujarnya.

Sholikin berharap polisi bersikap profesional dalam mengusut kasus ini. Salah dalam mengambil keputusan, polisi justru mengancam pemberantasan korupsi.

"Polisi jangan gegabah, dampaknya bisa berimbas pada KPK dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(mok/ape)


Berita Terkait