Eks Hotel Musi Dibongkar, Budayawan dan Arkeolog Palembang Protes

Eks Hotel Musi Dibongkar, Budayawan dan Arkeolog Palembang Protes

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 22:16 WIB
Palembang - Bangunan eks Hotel Musi yang juga eks Hotel Schwartz, salah satu hotel terbaik di Palembang tahun 1930-an, dibongkar oleh Pemerintah Kota Palembang. Arkeolog dan budayawan Palembang tidak setuju dengan hal tersebut. Menurut mereka, pembongkaran ini merupakan pengrusakan cagar budaya.

"Bila bangunan eks Hotel Musi atau eks Hotel Schwartz dibongkar habis, maka telah terjadi pengrusakan cagar budaya dan menghilangkan bukti tata kota modern pertama di Palembang. Konsep tata kota saat itu taman yang asri hijau yang bebas banjir," ujar Arkeolog dari Balai Arkeologi Palembang Retno Purwanti saat dihubungi melalui telepon, Kamis (06/08/2009).

Retno berharap apa yang dilakukan pemerintah Palembang itu bukan pembongkaran habis-habisan, tapi hanya merehabilitasi dan memperbaiki yang rusak dengan tidak mengubah bentuk aslinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, budayawan dan sejarawan Palembang Djohan Hanafiah yang dihubungi secara terpisah, berharap pembongkaran tersebut merupakan tindakan terakhir pemerintah Palembang yang merusak cagar budaya di Palembang. Jika terus dilakukan, lanjut dia, lebih baik tidak usah memperingati hari jadi kota Palembang setiap tahun.

"Buat apa memperingati hari jadi kota Palembang jika bukti-bukti sejarah kebesaran Kota Palembang dihilangkan," cetusnya.

Djohan kemudian menjelaskan, berdasarkan UU No 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya, tiap bangunan yang berusia di atas 50 tahun dan arsitekturnya mewakili jamannya adalah cagar budaya. Dikatakan dia, membangun kota internasional, seperti dicanangkan pemerintah Palembang, tidak harus merusak cagar budaya. Justru cagar budaya menjadi daya tarik sendiri dalam sebuah kota international. Ini dibuktikan beberapa kota international di dunia yang terus mempertahankan cagar budayanya.

"Coba lihat kota internasional semacam London, Roma, Beijing, New York, semuanya mempertahankan cagar budaya. Bahkan cagar budaya yang ada itu mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendatang atau wisatawan,” kata dia.

"Jadi, sangat tidak benar bila pemerintah Palembang membangun kota international dengan menghilangkan cagar budaya yang ada. Kualalumpur atau Jakarta yang lebih muda dari Palembang, justru sangat menghargai cagar budaya,” imbuhnya.

Bangunan Eks Hotel Musi yang terletak di Jalan Merdeka, Palembang ini dibangun pada tahun 1923. Secara keseluruhan terdiri atas dua bangunan, yaitu bangunan utama dan bangunan penunjang. Pada bangunan utama terdapat dua bagian, yaitu ruang aula dan kamar tamu yang terdiri dari 20 kamar. Pada bangunan penunjang terdapat beberapa ruangan yang difungsikan sebagai gudang, dapur dan kamar mandi untuk kamar-kamar kelas ekonomi.

Setelah dibongkar, rencananya akan dibangun gedung BKD Palembang yang merupakan proyek APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2009. Proyek ini dikerjakan PT Duta Purnama Sakti, selama 150 hari, senilai Rp 2.488.134.000.
(tw/nvc)


Berita Terkait