Deputi Penindakan KPK Pernah Diperiksa Penyidik Polisi

Testimoni Antasari

Deputi Penindakan KPK Pernah Diperiksa Penyidik Polisi

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 21:51 WIB
Deputi Penindakan KPK Pernah Diperiksa Penyidik Polisi
Jakarta - Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja ternyata sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan oknum pimpinan KPK. Ade diperiksa terkait dugaan suap oknum pejabat KPK dalam kasus korupsi SKRT.

"Dua minggu lalu, Pak Ade Rahardja sudah pernah (diperiksa)," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto kepada wartawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2009).

Menurut informasi yang dihimpun detikcom, Ade diperiksa pada tanggal 21 Juli 2009. Ia dimintai keterangan terkait dugaan perkara suap yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK atau pejabat KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu sendiri berlangsung di KPK bukan di Mabes Polri. Ada 3 penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang memeriksanya, yaitu Budi Setiawan, Martiani Sormin dan Gupih Setiyono.

Sementara itu, Ade tidak mengangkat telepon selularnya saat coba dihubungi. Begitu juga dengan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Sukarna, sms maupun telepon tidak dibalas.

Sebelumnya, Nanan mengatakan, penyidik Polri telah memeriksa 3-4 orang terkait kasus ini. Namun Nanan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut siapa saja yang telah diperiksa.

Kasus ini berawal dari adanya testimoni Antasari Azhar yang menerima keterangan dari buronan KPK, Anggoro Widjojo. Isinya menyebut ada beberapa oknum pimpinan KPK yang menerima suap. Namun, informasi tersebut jelas-jelas dibantah KPK.

"Testimoni itu tidak bisa dijadikan alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah.
(ape/mok)


Berita Terkait