KPK: Kami Yakin Polisi Profesional

Testimoni Antasari

KPK: Kami Yakin Polisi Profesional

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 18:08 WIB
 KPK: Kami Yakin Polisi Profesional
Jakarta - KPK ingin agar polisi bertindak sesuai norma hukum dan bersikap profesional dalam mengusut dugaan suap di KPK. Tidak hanya sebatas mengandalkan keterangan dan bukti yang seadanya saja.

"Kita yakin polisi profesional. Testimonial itu tidak bisa dijadikan alat bukti berdasarkan pasal 105 KUHAP yang diungkapkan tidak dengan gambar," kata  Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/8/2009).

Dia menuding, mungkin yang dikehendaki orang yang melapor adalah langsung menetapkan misalnya saja, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ini yang dikehendaki orang yang melapor. Kalau informasi seperti itu saja, kita menerima ribuan, itu tidak bisa," imbuhnya.

Sementara menurut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, apa yang disampaikan Direktur PT Masaro Anggoro Widjaja perlu dicek kebenarannya.

"Dan apa yang disampaikan AA itu juga belum tentu benar. Anggoro tersangka di KPK, dia DPO. kita mengirimkan ke polri, imigrasi, dan instansi lainnya. Tentang DPO Anggoro kita akan bersama-sama mencari dan menangkap," terangnya.

Dia menjelaskan, pencekalan Anggoro akan berakhir pada 22 agustus 2009 dan masih ada 16 hari lagi untuk melakukan penangkapan.

"Jadi pencabutan surat cekal itu palsu, penghentian penyidikan juga. Karena sampai
sekarang masih tetap jalan. Itu semua nggak benar," imbuhnya.

Bagaimana dengan KPK yang tidak ada mengawasi? "KPK bukan tanpa diawasi, kita juga laporkan ke DPR," tutupnya.
(ndr/iy)


Berita Terkait