"Testimoni itu kan berdasarkan keterangan orang lain yang hanya katanya," kata Chandra dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (6/8/2009).
Karena berasal dari sumber yang tidak jelas, kata Chandra, testimoni Antasari yang beredar akhir-akhir ini tidak dapat dijadikan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Antasari menuding ada dugaan suap terkait kasus yang ditangani KPK. Dalam testimoni itu, Antasari bercerita adanya dugaan suap terkait kasus PT Masaro, yakni pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut dengan tersangka pimpinan perusahaan tersebut Anggoro Widjaja.
Anggoro sempat ditemui Antasari dan menyebut dia pernah memberi uang kepada oknum di KPK dalam 2 tahap agar kasusnya tidak dilanjutkan. Setelah dibuat pengakuan itu, Antasari disebut-sebut membuka kasus itu ke pihak Polda Metro Jaya dan melaporkannya pada Juni 2009. (ken/iy)











































