YLBHI: Polisi Harus Usut Dugaan Suap di KPK Secara Profesional

YLBHI: Polisi Harus Usut Dugaan Suap di KPK Secara Profesional

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 14:26 WIB
YLBHI: Polisi Harus Usut Dugaan Suap di KPK Secara Profesional
Jakarta - 3-4 Saksi untuk kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diperiksa polisi. Pemeriksaan terkait testimoni Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar. Namun diingatkan agar polisi melakukan pengusutan kasus dengan profesional.

"Harus dengan profesionalis, kalau misalnya statusnya saksi kalau mau diperiksa ya periksa saja. Harus segera diusut kasus, tapi dengan bukti yang kuat. Jangan sampai nanti perkaranya berlarut-larut," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra Zein saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/8/2009).

Dia menjelaskan, testimoni ini mesti difokuskan untuk penegakan hukum agar tidak melebar ke mana-mana. "Siapapun yang terlibat proses hukum harus diproses, kalau institusi KPK harus kita bela," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan penegakan hukum dengan profesional harus diutamakan oleh kepolisian. Kita memikirkan penegakan hukumnya. "Alat bukti harus dilengkapi. Yang kita khawatir itu Pengadilan Tipikor, kalau KPK sudah ada mekanismenya," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait