"Tentunya kita akan meminta keterangan dari polisi dulu. Tapi baik KPK maupun kepolisian, kita akan panggil semua," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selasa, Kamis (6/8/2009).
Soeripto mengatakan, pemberitaan soal testimoni tersebut kian makin simpang siur. Politisi PKS ini berharap polisi bisa membuktikan temuan-temuannya.
"Opini yang terbentuk sebelum ini KPK jelek. Ini yang mesti diluruskan. (KPK) sebagai institusi saya akan bela," ujar dia.
Menurut Soeripto, pertemuan pimpinan KPK dengan seorang tersangka termasuk pelanggaran hukum. Apalagi disebut-sebut dalam testimoni, Antasari menemui Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus buronan KPK.
"Pimpinan menemui seorang buronan tersangka itu sudah melanggar UU 30 tentang KPK," kata dia.
(ape/aan)











































