Komisi III DPR Akan Panggil Polisi

Testimoni Antasari

Komisi III DPR Akan Panggil Polisi

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 11:37 WIB
Komisi III DPR Akan Panggil Polisi
Jakarta - Testimoni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar yang menyudutkan KPK belum diketahui kebenarannya. Komisi III DPR akan memanggil jajaran kepolisian untuk meminta klarifikasi.

"Tentunya kita akan meminta keterangan dari polisi dulu. Tapi baik KPK maupun kepolisian, kita akan panggil semua," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selasa, Kamis (6/8/2009).

Soeripto mengatakan, pemberitaan soal testimoni tersebut kian makin simpang siur. Politisi PKS ini berharap polisi bisa membuktikan temuan-temuannya.

"Opini yang terbentuk sebelum ini KPK jelek. Ini yang mesti diluruskan. (KPK) sebagai institusi saya akan bela," ujar dia.

Menurut Soeripto, pertemuan pimpinan KPK dengan seorang tersangka termasuk pelanggaran hukum. Apalagi disebut-sebut dalam testimoni, Antasari menemui Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus buronan KPK.

"Pimpinan menemui seorang buronan tersangka itu sudah melanggar UU 30 tentang KPK," kata dia.

(ape/aan)


Berita Terkait