"Ya, salah satunya soal itu (testimoni)," kata Soeripto sebelum masuk ke gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2009).
Soeripto tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan batik coklat dan membawa sebuah map coklat.
Soeripto menjelaskan, testimoni Antasari yang menyebut-nyebut adanya
dugaan suap yang dilakukan pimpinan KPK lainnya mesti diselidiki lebih lanjut. "Kalau itu masuk pencemaran nama baik bisa dilaporkan," ujarnya.
Soeripto menambahkan, kedatangannya bukan atas nama wakil dari Komisi III
DPR. "Saya datang sebagai anggota DPR saja. Nanti ya setelah ini (saya jelaskan)," imbuhnya.
Surat testimoni Antasari yang diberikan pada polisi yang terdiri dari 4 halaman dan dibuat 16 Mei 2009, telah beredar. Antasari bercerita adanya dugaan suap terkait kasus PT Masaro, dengan tersangka Anggoro Widjojo.
Anggoro yang ditemui Antasari di Singapura menyebut dia pernah memberi
uang kepada oknum di KPK dalam 2 tahap agar kasusnya tidak dilanjutkan. Setelah dibuat pengakuan itu, Antasari disebut-sebut membuka kasus itu ke penyidik Polda Metro Jaya dan melaporkannya pada Juni 2009.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi keras atas munculnya surat
yang disebut-sebut sebagai testimoni Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar. KPK
menuding isi surat yang menyebut adanya dugaan suap 2 komisioner KPK terkait kasus PT Masaro sebagai fitnah.
(ape/aan)











































