Pengacara Prita Tunggu Hitam di Atas Putih

RS Omni Akan Cabut Gugatan

Pengacara Prita Tunggu Hitam di Atas Putih

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 06:22 WIB
Pengacara Prita Tunggu Hitam di Atas Putih
Jakarta - Tim pengacara Prita Mulyasari mengaku terus pengadakan pertemuan dengan pihak RS Omni Internasional membahas jalan damai penyelesaian kasus Prita. Meski kesepakatan lisan sudah dicapai, tim pengacara Prita tengah menunggu kesepakatan resmi pencabutan gugatan yang dijanjikan RS Omni.

"Memang sudah ada kesepakatan damai, beberapa kali pertemuan juga sudah dilakukan, hanya saja terhadap pencabutan itu kan belum ada hitam di atas putihnya," ujar salah satu pengacara Prita, Slamet Yuwono, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Kamis (6/8/2009).

Bukti berupa surat tertulis yang menyatakan pencabutan kasus Prita akan digunakan Slamet dan rekannya untuk menghentikan proses hukum perdata kasus Prita. Slamet mengaku puas dengan jalan damai. Menurutnya hal ini bisa dijadikan introspeksi antara kedua belah pihak.

"Kalau sudah ada hitam di atas putihnya, terhadap pedatanya akan dijadikan bukti diajukan untuk menghentikan proses hukumnya. Jalan damai menurut saya jalan terbaik, kedua belah pihak saling memaafkan dan saling introspeksi," imbuhnya.

Namun demikian, menurut Slamet, sulit untuk menghentikan pengadilan kasus pidananya. Jalan kasasi pun masih ditimang-timang oleh Slamet, sembari memikirkan penyelesaian secara "baik-baik".

"Pada pidananya sulit karena sudah masuk pengadilan, kalau diberhentikan secara baik-baik. Tidak menutup kemungkinan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi karena belum ada kepastian terhadap majelis hakim," tegasnya.

Belajar dari kasus ini, Slamet berharap pihak Omni tidak mengulang permasalahan serupa. "Harapan saya setelah ini Pihak rumah sakit harus introspeksi memperhatikan pasien tidak begitu saja memberi obat atau suntikan kepada pasien. Tentu saja harus memeperhatikan komplain pasiennya," harapnya. (van/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads