"Kita butuh hakim ad hoc lebih banyak," kata peneliti ICW, Febri Diansyah dalam jumpa persnya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (5/8/2009).
Febri menyayangkan draf pemerintah yang justru menginginkan hakim karir lebih banyak dibanding ad hoc. Draf tersebut dinilai Febri sebagai salah satu upaya untuk melemahkan pengadilan tipikor.
"Ini berbahaya dan mengancam pengadilan tipikor," tegasnya.
Sebelumnya, ICW melansir data banyak kasus korupsi di pengadilan umum yang dibebaskan. Secara tidak langsung, ICW juga mengkritik hakim karir yang mengadili di pengadilan umum.
(mad/aan)











































