Lebih 50% Terdakwa Korupsi Dibebaskan di Pengadilan Umum

Lebih 50% Terdakwa Korupsi Dibebaskan di Pengadilan Umum

- detikNews
Rabu, 05 Agu 2009 12:36 WIB
Lebih 50% Terdakwa Korupsi Dibebaskan di Pengadilan Umum
Jakarta - (mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads