"Waduh saya nggak mau komentar nanti menimbulkan polemik. Tapi kita akan tanggapi juga dalam kontranya tentang kasasi," kata salah satu jaksa kasus Prita, Riadi, kepada detikcom, Rabu (5/8/2009).
Sebelumnya Prita akan mengajukan kasasi pada Senin 10 Agustus 2009. Meskipun menurut ahli hukum kasasi atas verzet tidak dimungkinkan, Prita tetap menempuh langkah itu karena dipersilakan hakim PN Tangerang.
(nik/iy)











































