"Kita negara hukum. Kita juga tak bisa beranda-andai. Nggak boleh menuduh dan nggak boleh berprasangka buruk. Kalau seperti itu selidiki saja. Jangan memvonis dulu," kata anggota DPR Komisi III, Patrialis Akbar kepada detikcom, Rabu (5/8/2009).
Menurut Patrialis, Antasari harus bisa membuktikan kebenaran testimoninya dengan didukung bukti yang kuat.
"Ini bisa jadi informasi penting. Apabila betul kita jadi tahu," ujarnya.
Jika ternyata testimoni Antasari itu bisa dibuktikan, hal itu tidak akan membuat kelembagaan KPK menjadi lemah. Hanya orang-orangnya di dalam KPK saja yang harus diperbaiki.
(gus/iy)











































