"Kebenarannya sangat diragukan, dengan kata lain itu fitnah terhadap pimpinan lain agar KPK rontok," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8/2009).
Dalam testimoni itu, Antasari bercerita adanya dugaan suap terkait kasus PT Masaro, yakni pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut. Bos PT Masaro Anggoro Widjaja mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum di KPK. Di testimoninya, Antasari sempat menemui Anggoro di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyesalkan munculnya isu tersebut. Namun KPK belum akan berupaya melakukan langkah hukum atas munculnya testimoni itu. "Paling tidak itu pencemaran nama baik, fitnah," tutup Bibit.
Testimoni Antasari yang terdiri dari 4 halaman telah beredar di media massa. Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir mengaku tidak tahu. Ia menduga beredarnya testimoni tersebut karena adanya tekanan penyidik. Hingga kini, Antasari sendiri belum berbicara tentang testimoni tersebut.
(ndr/iy)










































