Liburnya anak-anak itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Siak Hendrisan saat dihubungi detikcom, Selasa (04/08/2009). Dia menjelaskan, kebijakan meliburkan ini melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
"Mereka yang diliburkan karena kabut asap ini hanya bagi murid TK dan SD kelas 3 ke bawah. Sedangkan yang lain tetap sekolah seperti biasa," kata Hendrisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi siswa lainnya yang tetap bersekolah, sudah dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan belajar. Ini guna menjaga kesehatan para murid," kata Hendrisan.
Selain meliburkan anak-anak sekolah, lanjut Hendrisan, Dinas Kesehatan setempat juga diminta untuk terus memantau kesehatan anak-anak selama musim kabut asap. Bila ada anak-anak yang terjangkit penyakit ISPA harus segera ditangani.
"Penangananya harus segera diberikan tentunya dengan memberikan obat-obatan untuk mengantisipasi agar penyakit ISPA-nya tidak kronis," terangnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Siak, Arfan Usman menyebut, kebijakan meliburkan
anak TK dan SD tersebut, karena pihaknya khawatir anak-anak terserang ISPA.
"Libur ini juga kita sesuaikan dengan keadaan cuaca. Bila tetap memburuk libur bisa
saja kita perpanjang, namun apa bila turun hujan dan cuaca membaik proses belajar
mengajar akan dilaksanakan," kata Arfan.
(cha/djo)










































