Imigrasi Imbau Jamaah Haji Gunakan Layanan Online

Pembuatan Paspor Hijau

Imigrasi Imbau Jamaah Haji Gunakan Layanan Online

- detikNews
Selasa, 04 Agu 2009 16:33 WIB
Imigrasi Imbau Jamaah Haji Gunakan Layanan Online
Jakarta - Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM sudah membuka layanan online bagi para calon jamaah haji yang akan membuat paspor hijau. Jamaah haji pun diimbau untuk memakai layanan online agar lebih cepat.

"Kalau memakai online bisa membuat proses lebih cepat," kata Humas
Imigrasi Maroloan J Baringbing saat jumpa pers di Gedung Imigrasi
Depkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2009).

Menurut Baringbing, proses online bisa dilakukan dengan sangat mudah. Cukup mengakses situs www.imigrasi.go.id, maka akan muncul halaman formulir pendaftaran untuk pembuatan paspor.

Setelah mengisi formulir, jamaah akan diminta untuk memindai foto
persyaratan identitas lainnya. "Kalau sudah selesai, nanti tinggal diprint lalu datang ke kantor imigrasi. Jadi tidak perlu antre lagi," jelasnya.

Layanan paspor hijau bagi jemaah haji saat ini mendapat prioritas utama dari Imigrasi. Bahkan, pelayanan akan dibuka hingga hari Sabtu dan Minggu.

"Kalau diperlukan dan sudah ada koordinasi dengan kantor departemen agama setempat," kata dia.

(mad/aan)


Berita Terkait