Imigrasi: Nama Calon Haji Wajib 3 Kata

Pembuatan Paspor Hijau

Imigrasi: Nama Calon Haji Wajib 3 Kata

- detikNews
Selasa, 04 Agu 2009 16:30 WIB
Imigrasi: Nama Calon Haji Wajib 3 Kata
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para calon haji mencantumkan 3 kata pada kolom nama di paspor hijau. Jika tidak dilakukan, visa pemberangkatan haji mustahil diberikan.

"Kalau tidak terdiri dari 3 kata namanya, pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan visa," kata Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing saat jumpa pers di Gedung Imigrasi Depkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2009).

Menurut Baringbing, jika nama calon haji hanya satu kata, kekurangan 2 kata lain bisa ditambahkan dari nama ayah atau kakek. Anggota keluarga lain tidak berhak dicantumkan dalam nama belakang calon haji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kurang satu kata, harus dari nama ayahnya," kata Baringbing.

Lampiran dokumen seperti kartu keluarga dan akte kelahiran juga wajib dibawa saat proses pembuatan paspor. Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti pencantuman nama keluarga para calon haji.

Bagi para calon haji yang sudah memiliki paspor diwajibkan pula untuk mengganti nama menjadi 3 kata. Tidak akan dikenai biaya tambahan bagi layanan ini. "Bisa dilakukan secepatnya," katanya.

(mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads