Pluit pun diminta dikosongkan. Pengosongan berjalan aman, walau sempat melibatkan oknum militer.
"Pengosongan ini kan hanya untuk menjalankan perintah peraturan yang ada.
Kita hanya membantu bersama-sama pihak Carrefour untuk mengangkat barang-barang," kata Manajer Operasional Mega Mall Pluit, Muhammad Alkatiri, kepada detikcom via telepon di Jakarta, Senin (3/7/2009).
Menurut Alkatiri, proses pemindahan barang yang dilakukan sejak semalam
hingga siang ini berjalan aman dan lancar. Awalnya, pihak manajemen dikagetkan
dengan proses eksekusi ketika adanya sejumlah oknum anggota militer di sekitar
Carrefour untuk mencegah pemindahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alkatiri juga mengatakan, saat itu juga pihak Polisi Militer sudah bertindak untuk mengamankan oknum anggota TNI itu. "Masalah Mega Mall Pluit danย Carrefour adalah persoalan hukum. Sungguh tidak pantas bila Carrefour menggunakan oknum aparat militer,"
Dijelaskan Alkatiri, sikap tegas Mega Mall Pluit merupakan buntut dari pelanggaran Carrefour atas beberapa peraturan hukum. Carrefour Mega Mall Pluit dinilai telah melanggar ketentuan jarak minimal antara pasar tradisional dan pasar modern sejauh 2,5 km sesuai Perda No 2/2002 tentang perpasaran.
Akibatnya, para pedagang tradisional Pasar Muara Karang yang selama ini menggantungkan kehidupannya dengan berdagang, mengalami kesulitan ekonomi. Kehadiran Carrefour Mega Mall Pluit juga telah bertentangan dengan ketentuan pasal 4 ayat 1 huruf b Perpres No 112/2007 tentang jarak pendirian hypermarket, toko modern dan pusat perbelanjan dengan pasar tradisional.
(zal/fiq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini