Tiga Poin Usulan Golkar Dalam Paripurna Susduk

Tiga Poin Usulan Golkar Dalam Paripurna Susduk

- detikNews
Senin, 03 Agu 2009 16:48 WIB
Tiga Poin Usulan Golkar Dalam Paripurna Susduk
Jakarta - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR mendukung pengesahan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk). Namun Golkar mengajukan beberapa syarat, jumlah pimpinan MPR, seleksi ketua DPR, dan syarat pembentukan fraksi.

"FPG pada dasarnya mendukung pembahasan tingkat dua RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, untuk diselesaikan dalam rapat paripurna hari ini," ungkap juru bicara FPG Darul Siska dalam pandangan akhir FPG dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009).

Poin pertama yang disebutkan Siska dalam pandangan fraksinya, menegaskan bahwa FPG mengusulkan pimpinan MPR 3 saja. Dengan pertimbangan beban kerja pimpinan MPR yang tidak terlalu berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah kursi pimpinan MPR menurut hemat kami 3 orang saja, terdiri dari perwakilan DPR dan DPD. Mengingat tugas pimpinan MPR yang tidak begitu berat," ungkap Siska.

Berikutnya, FPG menyetujui pimpinan DPR diberikan kepada PD. Namun FPG berharap PD mengusulkan lebih dari satu nama untuk kemudian dipilih dalam rapat paripurna.

"Mengenai pimpinan legislatif, kami menyetujui bahwa diberikan kepada partai pemenang pileg. Namun kami ingin diusulkan oleh Fraksi pemenang pileg untuk kemudian dipilih dalam paripurna MPR," kata Siska.

Terakhir, FPG menggarisbawahi usulannya tentang pembatasan jumlah anggota untuk membentuk fraksi. Alasannya untuk efektifitas kinerja DPR.

"Mengenai syarat pembentukan fraksi kami ingin lebih diefektifkan dengan memiliki anggota minimal 3 kalo kelengkapan dewan. Hal ini penting untuk kinerja anggota DPR," tegasnya.
(van/ken)


Berita Terkait