"FPG pada dasarnya mendukung pembahasan tingkat dua RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, untuk diselesaikan dalam rapat paripurna hari ini," ungkap juru bicara FPG Darul Siska dalam pandangan akhir FPG dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009).
Poin pertama yang disebutkan Siska dalam pandangan fraksinya, menegaskan bahwa FPG mengusulkan pimpinan MPR 3 saja. Dengan pertimbangan beban kerja pimpinan MPR yang tidak terlalu berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, FPG menyetujui pimpinan DPR diberikan kepada PD. Namun FPG berharap PD mengusulkan lebih dari satu nama untuk kemudian dipilih dalam rapat paripurna.
"Mengenai pimpinan legislatif, kami menyetujui bahwa diberikan kepada partai pemenang pileg. Namun kami ingin diusulkan oleh Fraksi pemenang pileg untuk kemudian dipilih dalam paripurna MPR," kata Siska.
Terakhir, FPG menggarisbawahi usulannya tentang pembatasan jumlah anggota untuk membentuk fraksi. Alasannya untuk efektifitas kinerja DPR.
"Mengenai syarat pembentukan fraksi kami ingin lebih diefektifkan dengan memiliki anggota minimal 3 kalo kelengkapan dewan. Hal ini penting untuk kinerja anggota DPR," tegasnya.
(van/ken)










































