"Pihak KBRI sudah memberikan informasi kalau laptop David sudah dapat diambil," kata ayah David, Hartono Widjaja di Intiland Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2009).
Hartono mengatakan, sebelumnya, keluarga sangat sulit meminta laptop tersebut kembali. Berulangkali, polisi Singapura menolak memberikan laptop kepada keluarga dengan alasan masih menjadi salah satu bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laptop bukan barang bukti, kenapa ditahan," kesal Hartono.
Lalu kapan akan diambil? "Rabu atau Kamis kami akan ke Singapura untuk mengambil laptop David," kata Hartono.
Sebelumnya pengacara David mengatakan, laptop David akan diambil untuk mencari bukti baru. Hal itu ditempuh keluarga karena David telah dinyatakan bunuh diri oleh Pengadilan Koroner Singapura.
(did/ken)











































