Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Pelakunya sudah ditangkap dan sedang kami periksa untuk proses lebih lanjut," katanya kepada detikcom, Minggu (2/8/2009).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli lalu. Saat itu, korban tengah tertidur lelap. Korban yang terbangun pukul 05.30 WIB tercengang melihat jam tangannya sudah tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Dan pelaku berinisial MA kemudian ditangkap pada Sabtu, 1 Agustus, di rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian mencokok penadah berinisial MR di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Sementara penadah lainnya, Al, kini masih buron. Diduga, jam tangan berlapis berlian itu berada di tangannya.
(mei/sho)










































