"Gedung DPR bukan airport atau pelabuhan pintu masuk dari luar Indonesia yang memang harus dipasang alat dan anggota bukan orang asing. Berlebihan menurut saya," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat pada detikcom, Minggu (2/8/2009).
Tjahjo mengatakan, kalau memang Gedung DPR dipasang alat pendeteksi virus flu A-H1N1, maka seluruh gedung, juga harus harus dipasangi alat yang sama untuk mencegah meluasnya virus flu A-H1N1.
"Kalau memang pemerintah sudah menganggap sangat bahaya virus babi tersebut di masyarakat, harusnya seluruh gedung, terminal, pasar juga harus dipasangi," pintanya.
Tjahjo juga menegaskan presiden, wapres, dan seluruh warga negara mempunyai hak yang sama, yakni harus dilindungi dari ancaman bahaya penyakit flu babi.
"DPR tidak perlu dipasang alat tersebut kecuali seluruh gedung di Indonesia dipasang semua untuk melindungi rakyat Indonesia. Kalau memang sudah siaga satu," tegasnya. (gus/nrl)











































