Hendarman: Kasus Asian Agri Perlu Disidik Ulang

Hendarman: Kasus Asian Agri Perlu Disidik Ulang

- detikNews
Jumat, 31 Jul 2009 18:20 WIB
Hendarman: Kasus Asian Agri Perlu Disidik Ulang
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Ditjen Pajak hingga kini masih belum bersepakat terkait kasus dugaan penyelewengan pajak Asian Agri. Kejagung meminta penyidik pajak membahas ulang kasus tersebut.

"Ada yang tidak match antara JPU (jaksa penuntut umum) dengan penyidik. Petunjuk JPU itu kasarnya, kalau mau menyidik pajak, jalannya lurus.Penyidikannya jalannya (akan) lurus (juga). Akhirnya bengkok. Itu diikuti terus oleh JPU, tidak ketemu-ketemu. Nah ini persoalannya," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal itu disampaikan Hendarman di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendarman, penyidik masih memiliki kekeliruan dalam menetapkan tersangka dan saksi. "Kami melihat, ada saksi yang menjadi tersangka dan yang sebetulnya tersangka menjadi saksi," jelasnya.

JPU sendiri, kata Hendarman, telah memberikan petunjuk kepada penyidik pajak. Kejagung pun beranggapan perlu adanya penyidikan ulang atas kasus di perusahaan milik Sukanto Tanoto tersebut.

"Jadi perlu dilakukan penyidikan ulang. Pembahasan ulang," katanya.

Sebelumnya, Pada 3 April 2009, Kejaksaan Agung dan Departemen Keuangan telah bertemu untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan unsur-unsur penggelapan pajak yang melibatkan Asian Agri Group. Mengenai unsur-unsur yang disepakati, terdapat empat unsur yang disepakati pemenuhannya pada Pasal 39 ayat (1) huruf c UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

Namun program percepatan pada kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,4 triliun tersebut molor hingga batas waktu tidak ditentukan. Penyidik pada Direktorat Pajak Departemen Keuangan dan penuntut umum pada Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung kembali menemukan ketidaksepahaman. Akibatnya, berkas dua dari sepuluh tersangka mengalami bolak-balik perkara.
(nov/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads