Laptop David Akan Diambil untuk Bukti

Laptop David Akan Diambil untuk Bukti

- detikNews
Jumat, 31 Jul 2009 17:36 WIB
Jakarta - Pengacara David Hertanto Widjaya akan menempuh langkah hukum selanjutnya menyusul keputusan pengadilan koroner Singapura yang memutuskan penyebab kematian David karena bunuh diri. Laptop David akan diambil untuk bukti.

"Kita akan ambil laptop itu, itu milik kita. Bisa kita jadikan bukti juga nantinya," kata Ketua Tim Advokasi kasus David, Christovita Wiloto dalam jumpa pers di Intiland Tower, Jl Jenderal Soedirman, Jakarta, Jumat (31/7/2009).

Menurut dia, laptop milik David hingga kini masih disita pihak kepolisian Singapura. "(David) Dibunuh karena diduga David memiliki hasil temuan yang bernilai ekonomis dan akan digunakan oleh pemerintah Singapura," ujarnya.

Christovita juga yakin adanya konspirasi dalam kasus David, mengingat adanya keganjilan dalam proses pengadilan Koroner Singapura. "Kita dilarang mengajukan saksi tanpa diseleksi pihak kepolisian Singapura. Ini kan aneh," kata Chris.

Pihak pengacara David berencana akan mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi terkait putusan Pengadilan Koroner Singapura yang mengatakan David meninggal akibat bunuh diri.

"Bila perlu kita akan bawa ini ke Mahkamah Internasional. Karena ini kasus
pelanggaran Ham, walaupun di Singapura tidak ada HAM," kata Chris.

(her/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads