"Empat dari lima orang itu statusnya sebagai karyawan PT FI," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2009).
Menurut Sulis, keterkaitan lima orang tersebut hingga kini masih didalami sehingga belum ada kepastian apakah kelima orang tersebut statusnya akan
berganti menjadi tersangka.
"Kalau hanya pidana biasa, berarti hari ini diharapkan sudah ada jawaban (status mereka). Tetapi kalau itu ada kaitannya dengan aksi teror, misalkan, itu bisa 7 x 24 jam," terang jenderal bintang satu tersebut.
Sulis menambahkan ke lima orang yang sudah diamankan tersebut merupakan warga Papua yang tinggal di sekitar lingkungan PT Freeport. Sedangkan ketika ditanya apakah kelima orang ini terkait dengan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Sulis belum dapat memastikan.
"Apakah ini terintergreted atau terstruktur kita belum tahu. Kita masih dalami
peran mereka, sistematis atau tidak," kata Sulis.
(ddt/aan)











































