Menlu Bantah Tidak Membantu Keluarga David

Menlu Bantah Tidak Membantu Keluarga David

- detikNews
Jumat, 31 Jul 2009 15:42 WIB
Menlu Bantah Tidak Membantu Keluarga David
Jakarta - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda membantah tidak memberi bantuan kepada keluarga David Hartanto Widjaya selama proses hukum di Pengadilan Singapura. Pemerintah sudah memberikan berbagai bantuan namun keluarga David menolaknya.

"Suatu ketika menjelang babak akhir keluarga David ada ketidakpercayaan terhadap lawyernya. Kita menawarkan lawyer yang biasa menangani kasus WNI kita di luar negeri tapi tawaran itu ditolak, kita hargai," ujar Menlu Hassan Wirajuda dalam press briefing di Kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (31/7/2009).

Hassan mengatakan pihaknya terus mengikuti proses dari awal termasuk berkomunikasi dengan keluarga David juga terhadap proses kremasi. KBRI juga menyarankan untuk tidak memulangkan jenazah terlalu cepat karena otopsi merupakan proses penting dalam posisi hukum untuk mengetahui apakah ini pembunuhan atau bunuh diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita tetap menghargai keputusan keluarga,"imbuhnya.

Saat ini, menurut Hassan, Deplu tidak bisa mengintervensi pengadilan Singapura karena sudah terkait proses hukum di negara itu.

"Proses hukum itu beda dengan perlindungan Deplu atau KBRI terhadap WNI yang bermasalah di luar negeri. Kita tidak lagi bisa karena David sudah almarhum. Yang terjadi adalah proses hukum apakah pembunuhan atau suicide," ujarnya.

(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads