"Kemarin (Rabu) tanggal 29 Juli 2009 dilepas sama polisi karena dianggap pemeriksaan selesai. Tapi tetap dalam pengamanan polisi," ujar pengacara Arina, Asludin Hatcani kepada detikcom, Jumat (31/7/2009).
Arina diamankan polisi pada Rabu (22/7/2009). Selain Arina, polisi juga membawa ibunya Dwi Astuti dan anak Arina yang berumur 3 tahun.
Setelah diperiksa selama 1 minggu, sesuai UU UU No.1/2003 tentang terorisme, polisi tidak menenukan bukti keterlibatan Arina dengan kasus terorisme. Arina juga tidak mengetahui keberadaan Noor Din M Top.
Arina tidak pernah lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak Maret 2009.Β "Nggak ada kontak," tegasnya.
Asludin mengatakan, meski dibebas Arina meminta perlindungan polisi. "Itu atas permintaan Arina sendiri karena pemberitaan di media terhadap suaminya, Abdul Halim, yang diduga mirip gembong teroris asal Malaysia Noordin," kata Asludin.
(gus/iy)











































