"Deplu mengadakan rapat untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian WNI yang overstay di Arab Saudi dalam konteks memulangkan," ujar juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat ditemui wartawan di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (31/7/2009).
Faizasyah menegaskan WNI tersebut bukanlah TKI karena mereka menggunakan visa haji atau umroh. Mereka kemudian melarikan diri untuk mencari pekerjaan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para WNI tersebut melakukan aksi-aksi yang memalukan seperti tidur di kolong jembatan, mengejar mobil patroli dan berdemonstrasi dengan harapan mereka dideportasi ke Indonesia untuk mengurangi biaya mudik.
Padahal Arab Saudi saat ini tidak lagi melakukan deportasi kepada WNA yang menjadi masalah sosial di negerinya.
"Cara-cara yang mereka yang mereka lakukan tidak terpuji, padahal sebagian besar dari mereka memiliki cukup uang. Tapi mereka ingin dideportasi untuk menekan biaya pulang," paparnya.
(nal/nrl)










































