"Uang diserahkan (Iwan) ke istrinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jum'at (31/7/2009).
Status Ana sejauh ini masih sebagai saksi. "Diperdalam dulu sebagai saksi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya diserahkan ke kakaknya, Eva," kata sumber di kepolisian kepada detikcom.
Hingga kini, polisi telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam perampokan di jalan tol bandara itu. Sementara itu, 3 orang kini masih buron.
"Kemungkinan masih di Sumatera," kata Iriawan.
Perampokan uang milik BNI itu terjadi pada Senin 13 Juli pukul 20.00 WIB di tol Bandara. Uang dalam bentuk dolar itu hendak dikirim dari BNI Cabang Bandara ke kantor pusat BNI di Jakarta Pusat dengan menggunakan jasa pengaman Cisco. Sopir Cisco, Abdul Mubaliq, terlibat dalam perampokan yang menggegerkan ini.
(mei/nrl)











































