"Menurut saya Pak Harifin Tumpa gagal memimpin MA, MA defisit sikap yang baik
surplus kasus. Seharusnya ketua MA mengundurkan diri, pimpinan MA harus
memberikan contoh baik kepada hakim-hakimnya," kata anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2009).
Gayus mengeluhkan kinerja MA. MA bukannya direformasi tetapi justru ditambah usia kerjanya. Menurut dia, hal itu semakin memperburuk kinerja MA.
"MA miskin kepemimpinan, miskin leadership, banyak hal yang dipersoalkan kok
usia pensiun malah ditambah menjadi 70 tahun," ujar Gayus.
Gayus kemudian mencontohkan dua kasus terakhir yakni judicial review dua caleg terkait teknik perhitungan tahap dua caleg terpilih. "Bagaimana mungkin dua judicial review pada dua kasus yang sama Hasto Kristianto dan Zainal Maarif diputus berbeda," kata Gayus.
Gayus menyarankan MA untuk belajar dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menelaah dan mengambil putusan. Menurut Gayus, citra MK masih terjaga baik hingga sekarang. "Pimpinan MA harus belajar dari MK. Sekali pun masih baru namun sangat jelas kinerjanya," kata dia.
(van/aan)











































