"Anak-anak kembali bingung, ibunya sering diwawancara," kata suami Prita, Andri Nugroho, kepada detikcom, Jumat (31/7/2009).
Prita dan Andri memiliki dua anak yaitu Khairan Ananta Nugroho (3) dan Ranarya Puandida Nugroho yang akan menginjak 2 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pemberitaan Prita mereda, keramaian itu tak ada lagi. Kedua anak Prita pun hidup normal. Namun Prita kembali jadi berita setelah kasusnya akan disidang lagi. Wartawan pun silih berganti menemui Prita lagi.
Dua anak Prita pun kembali protes. "Katanya sudah sembuh, kok banyak yang datang," kata Andri menirukan ucapan kedua buah hatinya.
Andri pun terpaksa berkilah, "Teman-teman Bunda lagi pada datang."
Putusan sela PN Tangerang membatalkan surat dakwaan jaksa untuk Prita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan, melalui internet yang dituduhkannya 25 Juni lalu. Tak terima, Kejaksaan pun langsung melakukan perlawanan (verzet) atas putusan tersebut.
(mok/nrl)











































