"Kami yakin bahwa dia seharusnya dibebaskan segera dan tanpa syarat, begitu pula dengan 2.100 tahanan politik lainnya di Burma," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Ian Kelly, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (31/7/2009).
Seruan ini disampaikan menjelang pembacaan putusan pengadilan atas kasus Suu Kyi yang akan digelar hari Jumat ini. Jika terbukti bersalah, peraih Nobel Perdamaian itu terancam hukuman penjara maksimum 5 tahun.
Kejaksaan Myanmar mendakwa Suu Kyi telah melanggar aturan penahanan rumahnya dengan menyembunyikan seorang pria AS, John Yettaw. Pria AS itu menyelinap masuk ke rumah Suu Kyi dan menginap di sana selama dua hari.
Para pemimpin dunia telah mengecam rezim Myanmar atas persidangan tersebut. Kasus tersebut diduga sebagai cara rezim untuk terus menahan Suu Kyi hingga pemilihan umum Myanmar yang dijadwalkan berlangsung pada 2010 mendatang.
(ita/nrl)











































