"Dia tangkap di sebuah rumah yang pemiliknya seorang paranormal atau dukun," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/7/2009).
Umar yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 7 Mei silam sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Tanpa alasan yang jelas, Umar selalu mangkir dari pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cari sejak kemarin dan akhirnya kita mendapatkan informasi, dia di Rangkasbitung, Banten," kata Johan.
Umar diketahui berada di Banten sejak 10 hari lalu. Dia akhirnya ditangkap penyidik KPK pukul 13.00 WIB. Johan belum dapat memastikan, apakah Umar akan langsung ditahan atau tidak.
"Kepastian ditahan belum ada," pungkasnya.
Umar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak di 30 cabang Bank Jabar Banten. Penarikan itu digunakan untuk keperluan pribadinya.
Korupsi ini dilakukan oleh Umar pada 2003-2005. Akibat perbuatan Umar, negara merugi hingga mencapai Rp 37 miliar. (mok/Rez)











































