Mantan Dirut Bank Jabar Dijemput Paksa KPK

Mantan Dirut Bank Jabar Dijemput Paksa KPK

- detikNews
Kamis, 30 Jul 2009 20:26 WIB
Mantan Dirut Bank Jabar Dijemput Paksa KPK
Jakarta - Mantan Direktur Utama Bank Jabar Banten Umar Syarifudin, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. Ia diambil dari rumahnya di Bandung untuk diperiksa di KPK.

"Benar, tersangka Bank Jabar Banten," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi melalui pesan pendek, saat ditanya mengenai kebenaran identitas Umar.

Pantauan detikcom, Umar tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/7/2009) pukul 19.50 WIB dengan menggunakan batik abu-abu. Yang menarik, kedua tangan Umar tampak diborgol. Umar lantas langsung masuk gedung tanpa berkomentar apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak di 30 cabang Bank Jabar Banten. Penarikan itu digunakan untuk keperluan pribadinya.

Korupsi ini dilakukan oleh Umar pada 2003-2005. Akibat perbuatan Umar, negara merugi hingga mencapai Rp 37 miliar. (mok/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads