"Sebagai pengacara, kami selalu siap untuk mendampingi klien," kata pengacara Prita, Samsul Anwar di Tangerang, Banten, Kamis (30/7/2009).
Hanya saja, Samsul mengaku belum mendapat putusan itu. Jika memang benar, pihaknya akan mencari fakta-fakta baru yang belum terungkap di persidangan bahwa apa yang dilakukan oleh Prita tidak melanggar hukum.
"Kami akan tetap mencari pendapat dan bukti-bukti yang kuat untuk menghadapi persidangan tersebut. Tujuannya agar Prita Mulyasari tetap mendapat haknya bahwa dia tidak bersalah," kata dia.
Ditanya fakta seperti apa yang akan diungkap di persidangan, Syamsul Anwar engan menjawab. Alasannya khawatir fakta itu akan digunakan oleh pihak lain untuk menyusun alibi yang bisa menjatuhkan kliennya.
"Yang jelas fakta ini nantinya akan menjadi aji pamungkas buat klien kami," pungkasnya.
(mok/mok)











































