Rahasia Negara Makan Banyak Biaya

Rahasia Negara Makan Banyak Biaya

- detikNews
Kamis, 30 Jul 2009 17:46 WIB
Jakarta - Seandainya tetap disahkan oleh DPR, Rancangan Undang-undang (RUU) Rahasia Negara akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Semakin rahasia, semakin tinggi biayanya.

"Apakah negara punya kapasitas? Jangan-jangan kita nggak punya kapasitas mendanai, dan malah rahasia negara tidak bisa tersimpan rapi," kata Makmur Keliat dari Pacivis.

Makmur mengatakan itu dalam diskusi 'Isu-isu Seputar Keterbukaan Informasi Publik' di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2009).

Agar rahasia negara bisa terjaga baik, kata Makmur, harus ada mekanisme yang jelas dalam menjalankan sistemnya.

"Pejabat yang menetapkan harus berbeda dari yang menyimpan, harus berbeda dari yang memiliki akses. Harus berbeda dari yang menggunakan dan harus berbeda dari yang mengakhiri," jelas dosen UI ini.

Khusus untuk penyimpan rahasia negara, lanjut Makmur, jumlahnya haruslah terbatas. Sebab semakin banyak otoritas yang menyimpan rahasia negara semakin tinggi kebocorannya.

Kusnanto Anggoro dari CIRIS mengatakan, RUU Rahasia Negara adalah bentuk 'counter' dari pemerintah (Departemen Pertahanan) terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU KIP baru akan berjalan 2010 meski sudah disahkan
2008 lalu.

"Dephan merasa pengecualian (KIP) dalam pasal 15 itu tidak cukup," ujarnya.

Umbar Rahasia

Wartawan Senior Budiarto Shambazy menilai pemerintah belum siap dengan rahasia negara. Sebab, banyak kasus, seperti data intelejen yang seharusnya tidak dibeberkan malah diungkap kepada publik.

Ia memberi contoh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membeberkan data intelijen saat pidato tentang peledakan bom Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. Dalam kesempatan itu SBY menunjukkan foto sekelompok teroris yang sedang latihan menembak dengan foto SBY sebagai lisan tembaknya.

"Foto presiden itu rahasia negara atau tidak? Apakah Presiden berhak membeberkan di depan umum? " kata Shambazy.

Menurut Shambazy, bebasnya komentar-komentar anggota DPR dan pemerintah saat pembahasan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura juga sebagai contoh ketidaksiapan Indonesia mengelola rahasia negara.

"Tampak sekali, rezim kita belum siap menjaga rahasia. Nggak ada gunanya UU itu sekarang," pungkasnya.

(lrn/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini